Halaman

Minggu, 29 Juli 2012

Camat Memiliki Peran Strategis Atasi konflik Masyarakat




          Semakin kondisi kita belum siap seperti yang di lakonkan oleh negara-negara maju karena berbagai keterbatasan. Sehingga kita semakin rentan konflik, jika masing-masing pihak tidak selalu waspada dan responsif untuk saling memahami.
            Kebutuhan masyarakat juga demikian tumbuh berkembang, yang apabila kepentingan masyarakat setempat cenderung terabaikan, apalagi atas kehadiran perusahaan atau pihak-pihak megeksploitasi sumber daya, tidak terelakan akan terjadi konflik yang mengancam ketertiban. Terjadinya tindakan anarkhis pengrusakan, pembakaran dan bahkan pembunuhan sperti yang terjadi di Mesuji dan Bima. Oleh Karena itu Camat, dan Kepala desa/Lurah yang sebagai aparatur pemerintah yang langsung berhubungan dengan masyarakat dituntut memiliki kemampuan dengan naluri dan kepekaan tinggi. Sebagai ujung tombak pemerintah di daerah camat dan kepala desa harus mempunyai kepedulian, mampu berkomunikasi denga baik, memiliki loyalitas cerdas, dapat di percaya sadar bela negara, sehingga dapat menyelamatkan masyarakat dari berbagai ancaman dan konflik seperti yang terjadi belakangan ini dibeberapa daerah.
            Masalah-Masalah inilah yang menjadi topik pembahasan pada acara Forum Fasilitasi Revitalisasi Pancasila bagi Aparatur Pemerintah, yang diikuti oleh para camat dari berbagai daerah di Indonesia, yang diselenggarakan Ditjen Kesbangpol Kemendagri di Jakarta 2-3 Maret 2012 yang baru lalu.
Kegiatan yang bertema:"Revitalisasi Pancasila Dalam Rangka Penguatan jatidiri Bangsa" ini,dimaksudkan untuk terbangunnya suatau perserpsi yang sama dari seluruh peserta dalam rangka menumbuhkembangkan kembali pemahaman nilai-nilai Pancasila bagi aparatur pemerintah sekaligus mengamalkannya. Berbagai penafsiran terhadap ideologi Pancasila, dikhawatirkan akan membawa bangsa Indonesia Menghadapi krisis Ideologi. Menguatnya pengaruh budaya asing (Westernisasi) yang terjadi terhadap prilaku dan gaya hidup masyarakat Indonesia yang tidak lagi mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila, serta munculnya faham-faham Radikal, meguatnya chauvirisme kesukuan sehingga membuat terjadinya disharmonis sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan aparatur Pemerintah yang paling terdepan melihat dan memonitor permasalahan ini adalah camat dan kepala desa.
Aparat Pemerintah [Camat] sebagai stakeholders yang memiliki peran strategis dalam Pemerintah Daerah, dituntut dapat mendorong terjadinya suatu perubahan kearah yang lebih baik. Yaitu kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara yang sesuai dengan prinsip-prinsip atau nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar NKRI. 
Dalam Forum tersebut dibahas untuk disadari dan dipahami terutama oleh para Camat bahwa kalau aparatur pemerintah daerah seperti muspida tidak harmonis, akan berpengaruh kepada kondisi masyarakat dan jika harmonis maka masyarakat akan damai dan tenang. Oleh karena itu camat dan kepala daerah harus berdaya, cerdas untuk deteksi dini permasalahan masyarakat sebelum lebih jauh timbul konflik yang menimbulkan kerugian yang menelan harta dan jiwa. Dalam kaitan itu pemerintah daerah dengan ujung tombaknya camat dan kepala desa dituntut selalu meningkatkan partisipasi masyarakat sendiri untuk hidup harmonis dan kondusif dengan kesigapan tokoh-tokoh masyarakat terhadap kegiatan kelompok-kelompok yang mulai dengan gejala ekstrim.

Sumber :Media Kesatuan Bangsa, Vol II, N0.1,Maret 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar