Halaman

Rabu, 11 Juli 2012

Mendagri: RUUK DIY masuk tahap sinkronisasi


Usai penyerahan penghargaan untuk 14 kabupaten/kota di Sumut yang mencapai realisasi 100 persen perekaman KTP elektronik di Medan, Senin, ia mengatakan, penyelesaian itu didapatkan karena pemerintah dan DPR telah menemukan kesepakatan terhadap materi RUUK DIY

"(Pemerintah) sudah sepakat dengan DPR. Prinsipnya sudah selesai," katanya.

Menurut Mendagri, dengan adanya kesepakatan tentang prinsip dalam RUUK DIY tersebut, pembahasannya akan memasuki tahap akhir yakni tahap sinkronisasi.

"Tinggal menunggu kerja tim sinkronisasi," kata mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut.

Namun Mendagri Gamawan Fauzi tidak bersedia menyebutkan sejumlah poin penting dalam RUUK DIY tersebut.

Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengharapkan pembahasan RUUK DIY dapat selesai pada Agustus 2012.

"Saya berharap pembahasan RUUK DIY selesai paling lambat akhir Agustus 2012. Berarti masih ada waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikannya," katanya di Yogyakarta, Senin (2/7).

Sri Sultan yang juga Gubernur DIY mengaku belum mengetahui jadwal penyelesaian pembahasan RUUK tersebut, termasuk kemungkinan usulan baru dalam drafnya.

Namun, kata dia, keputusan dalam RUUK DIY dapat dibuat secara praktis terutama terkait kesepakatan aturan pemerintah dan "paugeran" (peraturan) di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat maupun Puro Pakualaman.

"Misalnya usulan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Gubernur DIY ketika calon yang dimaksud masih di bawah umur," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
(I023/R014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar