Mendagri beralasan penundaan dilakukan karena Gubernur Bali Made Mangku Pastika tidak bisa memimpin upacara pelantikan. Pastika saat ini masih menjalani perawatan di Singapura.
"Utusan dari Pemprov Bali menjenguk Pastika. Muncul rekomendasi dari dokter bahwa gubernur untuk istirahat. Mohon sementara tidak diganggu. Akhirnya, Mendagri mengeluarkan rekomendasi berupa radiogram untuk menunjuk pelaksana harian serta pemberhentian Putu Bagiada sebagai bupati," kata Ketut Teneng kepada detikcom, melalui telepon, Selasa (24/7).
Namun, Pemerintah Provinsi Bali dan Muspida Kabupaten Buleleng tak mematuhi keputusan Mendagri. Mereka tetap bersikeras melantik pasangan yang diusung PDIP itu.
Kesepakatan itu diambil oleh Ketua DPRD Buleleng, Sekda Buleleng, DPRD Bali, dan Pemprov Bali. "Dengan pertimbangan agar Buleleng tetap kondusif pelantikan akhirnya dilaksanakan," kata Teneng.
Berdasarkan keputusan itu, pelantikan Suradnyana-Sutjitra dipimpin oleh Wakil Gubernur Bali Anak Agung Ngurah Puspayoga. Pelantikan digelar di DPRD Buleleng, Selasa (24/7). "Wagub, otomatis menjalankan pemerintahan, saat Gubernur berhalangan," kata Teneng.
Hanya saja, pelantikan tersebut rentan mendapatkan protes atau gugatan dari masyarakat karena melanggar keputusan dari Mendagri yang hanya meminta penetapan Sekda Buleleng sebagai pelaksana harian (Plh). Pemprov Bali pun menyerahkan proses selanjutkan kepada Mendagri. "Itu terserah Mendagri," ujar Teneng.
Pasangan Putu Agus Suradnyana-Wayan Sutjitra menang dalam Pilkada yang digelar 22 April 2012 lalu. Mereka mengalahkan Gede Ariadi-Wayan Arta (Partai Golkar), Tutik Kusuma Wardhani-I Komang Nova Sewi Putra (Partai Demokrat) dan Gede Wenten Suparlan-Ida Bagus Djodhi (Koalisi Hanura-Den Bukit). (dtc)
"Utusan dari Pemprov Bali menjenguk Pastika. Muncul rekomendasi dari dokter bahwa gubernur untuk istirahat. Mohon sementara tidak diganggu. Akhirnya, Mendagri mengeluarkan rekomendasi berupa radiogram untuk menunjuk pelaksana harian serta pemberhentian Putu Bagiada sebagai bupati," kata Ketut Teneng kepada detikcom, melalui telepon, Selasa (24/7).
Namun, Pemerintah Provinsi Bali dan Muspida Kabupaten Buleleng tak mematuhi keputusan Mendagri. Mereka tetap bersikeras melantik pasangan yang diusung PDIP itu.
Kesepakatan itu diambil oleh Ketua DPRD Buleleng, Sekda Buleleng, DPRD Bali, dan Pemprov Bali. "Dengan pertimbangan agar Buleleng tetap kondusif pelantikan akhirnya dilaksanakan," kata Teneng.
Berdasarkan keputusan itu, pelantikan Suradnyana-Sutjitra dipimpin oleh Wakil Gubernur Bali Anak Agung Ngurah Puspayoga. Pelantikan digelar di DPRD Buleleng, Selasa (24/7). "Wagub, otomatis menjalankan pemerintahan, saat Gubernur berhalangan," kata Teneng.
Hanya saja, pelantikan tersebut rentan mendapatkan protes atau gugatan dari masyarakat karena melanggar keputusan dari Mendagri yang hanya meminta penetapan Sekda Buleleng sebagai pelaksana harian (Plh). Pemprov Bali pun menyerahkan proses selanjutkan kepada Mendagri. "Itu terserah Mendagri," ujar Teneng.
Pasangan Putu Agus Suradnyana-Wayan Sutjitra menang dalam Pilkada yang digelar 22 April 2012 lalu. Mereka mengalahkan Gede Ariadi-Wayan Arta (Partai Golkar), Tutik Kusuma Wardhani-I Komang Nova Sewi Putra (Partai Demokrat) dan Gede Wenten Suparlan-Ida Bagus Djodhi (Koalisi Hanura-Den Bukit). (dtc)
Ket.Gambar: Ilustrasi dari google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar