Guna
menghadapi persiapan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1433 H, Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para Kepala Daerah, baik
Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh tanah air agar menjaga
stabilitas harga kebutuhan pokok dan kecukupan stok pangan. Permintaan
Mendagri ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 511.1/2362/SJ pada akhir
Juni lalu.
Menurut
Mendagri, Gubernur, Bupati/ Walikota harus memastikan, bahwa penyediaan
stok pangan dalam keadaan aman selama Ramadhan dan Idul Fitri 1433 H.
Hal ini bisa dilakukan melalui pengawalan terhadap seluruh matarantai
pengelolaan produk pangan yang dibutuhkan masyarakat.
Selain
itu, jika dianggap terdapat gejolak harga atau kekurangan stok di suatu
daerah, Mendagri Gamawan Fauzi meminta pada Gubernur, Bupati/Walikota
untuk melakukan Operasi Pasar untuk produk pangan tertentu melalui
pasar-pasar tradisional yang mudah dijangkau masyarakat. �Menyalurkan
beras untuk keluarga miskin (Program Raskin) melalui kerjasama dengan
Perum BULOG setempat,� tegas Gamawan.
Guna
mendukung tersedianya stok pangan dan stabilitas harga itu, Mendagri
juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kelancarkan arus barang dan
orang, dengan mempercepat pembangunan dan/atau perbaikan prasarana
transportasi darat, laut, dan udara menjelang Ramadhan dan Idul Fitri
1433H.
�Pastikan
tersedianya sarana transportasi barang dan orang di darat, laut, dan
udara dalam jumlah dan kualitas yang memadai, dan kawal mobilitas barang
dan orang selama Ramadhan dan Idul Fitri 1433 H untuk mewujudkan rasa
nyaman bagi pengguna jasa transportasi,� pinta Mendagri.
Mengenai
kemungkinan terjadinya lonjakan penumpang yang tidak terangkut oleh
sarana transportasi publik, Mendagri Gamawan Fauzi meminta Gubernur,
Bupati/Walikota agar melakukan pengerahan sarana transportasi milik
Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dengan harapan bisa mengamankan
kelancaran mudik lebaran dan mencegah aktivitas yang mengganggu
kelancaran arus lalu lintas (seperti pasar tumpah, dll).
Mendagri
Gamawan Fauzi juga meminta seluruh Kepala Daerah di tanah air agar bisa
mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat (trantibmas).
�Koordinasi dengan seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat menggangu
trantibmas,� tegas Gamawan. (setkab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar